Standar Kompetensi Lulusan

Karya Tari “Cabik” koreografer Septiyani Putri Fahlefi

Kompetensi Utama Lulusan Prodi Sendratasik


1. Peneliti Seni
Mampu meneliti berdasarkan kaidah-kaidah dasar keilmuan yang tergambar dalam
bentuk tindakan klasifikasi, kategorisasi, sistematisasi, dan deskripsi berdasarkan ilmu
serta pengetahuan seni bidangnya yang dipaparkan dalam bentuk tulisan ilmiah
(skripsi) dan mempublikasikannya.


2. Pencipta Seni
Mampu mencipta seni bidangnya dalam bentuk ciptaan atau olahan sederhana,
berdasarkan ilmu dan pengetahuan, serta mengacu pada nilai-nilai seni budaya Melayu
dan sosial-budaya lingkungan secara kreatif, dan diwujudkan dalam bentuk pertunjukan
seni secara sempurna serta bertanggung jawab.

Kompetensi Pendukung Lulusan Prodi Sendratasik

1. Pelatih Seni
Mampu melatih seni bidangnya di tengah masyarakat, baik berupa lembaga maupun
kelompok seni tertentu, secara bertanggung jawab.


2. Pelaku Seni
Mampu mempertunjukan keterampilan seni bidangnya, dapat berupa keterampilan
seni Drama, Tari atau Musik secara sempurna dengan mengutamakan seni budaya
Melayu, baik pertunjukan tunggal maupun kelompok.


3. Wirausaha
Mampu hidup mandiri berdasarkan ilmu dan keterampilan seni secara profesional
terutama dalam bentuk usaha seni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


Kompetensi Lulusan Merdeka Belajar
1. Pendidik Seni Pertunjukan
2. Perancang dan Pelaku Usah
3. Perancang Program Televisi dan Pembuat Film
4. Instruktur dan Pengelola Sekolah Musik
5. Penata Kencantikan
6. Penataan Tari dan Pengelola Sekolah Tari